LAYANAN
layanan VDS LAW FIRM dalam memberikan jasa Hukum kepada klien antara lain Konsultasi Hukum & Pendampingan Hukum
KONSULTASI HUKUM
Konsultasi merupakan suatu tindakan yang bersifat personal antara suatu pihak (klien) dengan pihak lain yang paham dan mengerti akan suatu teori ataupun metode penyelesaian masalah hukum.
Layanan Konsultasi bisa dilakukan secara online maupun on office
Konsultasi secara Online dilakukan dengan menghubungi kontak yang tertera pada fitur sehingga calon klien dapat langsung menceritakan secara singkat mengenai kronologi permasalahan calon klien.
Konsultasi on office / membuat janji dengan Lawyer, bisa dilakukan dengan cara calon klien menghubungi terlebih dahulu kontak pada fitur website, kemudian membuat janji waktu pertemuan
PENDAMPINGAN HUKUM
PENDAMPINGAN HUKUM LITIGASI
Memberikan pelayanan hukum / penyelesaian masalah hukum melalui jalur pengadilan, misal pelaksanaan gugatan,permohonan, sidang pengadilan.
PENDAMPINGAN HUKUM NON LITIGASI
Penyelesaian masalah hukum diluar pengadilan, jalur non litigasi merupakan penyelesaian sengketa alternatif Seperti Negosiasi, Mediasi, Arbiterase