by VDS LAW FIRM | May 4, 2021 | Poligami dalam Undang-Undang Perkawinan
Perkawinan menurut Undang-Undang No 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan di definisikan sebagai ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami isteri dengan tujuan membentuk keluarga (Rumah Tangga) yang bahagia berdasarkan ketuhanan yang Maha...
Recent Comments