VDS LAW FIRM dampingi kliennya (M) seorang Selebgram asal Kota Bandung, terkait dengan Dugaan Pencemaran Nama Baik oleh (RB) yang juga sesama Selebgram di Media Sosial Pada Wilayah Hukum Direskrimsus Polda Jabar. Selasa, 31 Agustus 2021 Pencemaran Nama baik merupakan tindakan yang melanggar ketentuan UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Pada … Continue reading VDS LAW FIRM dampingi kliennya (M) seorang Selebgram asal Kota Bandung, terkait dengan Dugaan Pencemaran Nama Baik oleh (RB) yang juga sesama Selebgram di Media Sosial Pada Wilayah Hukum Direskrimsus Polda Jabar.
Copy and paste this URL into your WordPress site to embed
Copy and paste this code into your site to embed