Sengketa Tata Usaha Negara
Sengketa tata usaha negara adalah sengketa yang timbul dalam Bidang Tata Usaha Negara antara orang atau badan hukum perdata dengan badan atau pejabat Tata Usaha Negara, Baik Di pusat maupun di Daerah.Sengketa tata usaha negara diselesaikan di pengadilan Tata Usaha Negara dengan mengajukan Gugatan Tertulis yang berisi tuntutan agar keputusan Tata Usaha Negara yang disengketakan itu dinyatakan batal atau tidak sah, dengan atau tanpa disertai tuntutan ganti rugi dan atau direhabilitasi
Gugatan TUN adalah Permohonan yang berisi Permohonan yang berisi Tuntutan terhadap badan atau pejabat tata usaha negara yang diajukan ke Pengadilan untuk mendapatkan Putusan. Sehingga yang menjadi tergugat adalah badan atau pejabat tata usaha negara yang mengeluarkan keputusan berdasarkan wewenang yang ada padanya atau yang dilimpahkan kepadanya yang digugat oleh orang atau badan hukum perdata.
Bebarapa Contoh Kasus hukum yang merupakan Sengketa Tata Usaha Negara (TUN) :
-Pemberhentian PNS
-Pemberhentian PNS, TNI dan POLRI
-Pemberhentian Pejabat Daerah
-Pemberhentian Pamong Desa
-Gugatan Pembatalan Sertifikat Tanah
-Penurunan Pangkat Jabatan
-Penolakan pelantikan pejabat
Dan lain sebagainya
VDS & Partners Law Firm Merupakan advokat, Legal Consultant & Mediator , di dukung oleh sumber daya Advokat –Konsultaan Hukum-Mediator yang tidak hanya ahli di satu bidang hukum, namun juga ahli dalam bidang hukum lainnya khususnya dalam sengketa-sengketa Tata Usaha Negara. Selain itu memiliki tim dengan kemampuan yang mumpuni serta pengalaman yang memadai baik Perkara di Pengadilan (Litigasi) Maupun Di luar Pengadilan (Non Litigasi)
WILAYAH HUKUM SELURUH INDONESIA
Banda Aceh,Medan, Pekanbaru, Padang Bengkulu, Palembang, Bandar Lampung, Batam, Surabaya, Mlang,Denpasar, Bali,Balikpapan,Pontianak, Samarinda, Makassar, Palu, Manado,Kendari, Bitung, Dan Lain Sebagainya.
Untuk Wilayah JABODETABEK dan Jawa Barat meliputi Kota/Kabupaten Karawang, Bandung, Bandung Barat,Bekasi,Bogor, Ciamis, Cianjur, Cirebon, Garut, Indramayu, Kuningan ,Majalengka, Pangandaran, Purwakarta, Subang,Sukabumi, Sumedang,Tasikmalaya, Banjar, Cimahi.
Recent Comments