pengacara senayan

Tips  Membuat Somasi Yang Benar dan Tepat

Secara Singkat, Somasi adalah Teguran. Atau dalam istilah Hukum Populer Somatie / Legal Notice atau yang lebih dikenal dengan somasi adalah Teguran terhadap pihak calon tergugat. Tujuan diberikannya somasi adalah memberi kesempatan kepada pihak calon tergugat untuk berbuat sesuatu atau menghentikan suatu perbuatan sebagaimana tuntutan pihak tergugat.

Dasar Hukum Somasi yaitu Pasal 1238 KUH Perdata Yang menyatakan bahwa debitur dinyatakan lalai dengan surat perintah atau dengan akta sejenis itu, atau berdasarkan kekuatan dari perikatan sendiri, yaitu bila perikatan ini mengakibatkan debitur harus dianggap lali dengan lewatnya waktu yang ditentukan.

Pada dasarnya dalam membuat somasi tidak ada aturan baku , maka pihak pengirim bebas menentukan perumusan isi somasi .hanya saja pengirim wajib menentukan dengan tegas siapa pihak yang ditujukan, masalah yang disomasikan, serta apa yang menjadi keinginan pengirim somasi yang harus di laksanakan oleh pihak penerima somasi tersebut.

ada beberapa hal utama yang harus dicantumkan antara lain :

  1. Hal yang harus dituntut;
  2. Dasar Tuntutan;
  3. Jangka Waktu pemenuhan hal yang dituntut

Langkah-Langkah Membuat Somasi :

  1. kop surat
  2. identitas jelas calon tergugat dituju baik perorangan/instansi
  3. Tuliskan point secara jelas dan tegas duduk perkara yang menjadi permasalahan/hal yang dituntut
  4. berikan jarak waktu bagi calon tergugat untuk memenuhi prestasi
  5. tentukan upaya hukum lanjutan yang nantinya ditempuh oleh calon tergugat jika tidak memenuhi prestasi yang dituntut
  6. bubuhkan tanda tanga dan nama jelas.

Hal-Hal yang harus di perhatikan dalam membuat somasi 

  • Sampaikan latar belakang permasalahan didalam somasi
  • somasi harus menyatakan perintah atau teguran (misalnya untuk memenuhi kewajibannya dalam perjanjian , minta ganti rugi, atau mengakhiri perjanjian antara kedua belah pihak , ini penting sekali , sebab surat yang tidak mempunyai perintah atau teguran bukanlah somasi
  • Permintaan dalam surat somasi harus jelas
  • Beri Ruag negosiasi ( baiknya membuka ruang negosiasi kepada calon tergugat agar persoalan tersebut bisa diselesaikan secara efektifdan efisien, serta menghasilkan win win solution bagi kedua belah pihak.