VDS LAW FIRM Pengacara Pembela Hak Asasi Perempuan dan Anak

Menurut data yang di rilis pemerintah dibantu United Nations Population Fund (UNFPA) Pada Maret 2017 , Sepertiga populasi Perempuan Indonesia pernah mengalami kekerasan seksual dan fisik. Pentingnya Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) untuk menguatkan upaya perlindungan perempuan. Dalam Dekrasi Tentang Pengahpusan Kekerasan Terhadap Perempuan, bahwa kekerasan terhadap perempuan merupakan suatu tindakan kekerasan berbasis gender atau bisa mengakibatkan bahaya atau penderitaan fisik, seksual ataumental perempuan termasuk ancaman tindakan sejenis maupun penelantaran terhadap perempuan dan juga anak.

Bahwa kasus-kasus terhadap perempuan dan anak lebih memungkinkan terjadi dalam lingkup keluarga baik fisik, maupun mental. hal ini tentu dapat menganggu tumbuh kembang dan psikis anak.

VDS & Partners Law Firm merupakan pengacara pembela hak asasi perempuan dan anak yang  sering mendampingi klien untuk mendapat perlindungan baik Ke Komnas Perempuan dan Anak maupun Kepolisian , Demi menjunjung hak perempuan dan anak- anak Indonesia dari Sabang sampai dengan Merauke.

WILAYAH HUKUM SELURUH INDONESIA

Banda Aceh,Medan, Pekanbaru, Padang Bengkulu, Palembang, Bandar Lampung, Batam, Surabaya, Mlang,Denpasar, Bali,Balikpapan,Pontianak, Samarinda, Makassar, Palu, Manado,Kendari, Bitung, Dan Lain Sebagainya.

Untuk Wilayah JABODETABEK dan Jawa Barat meliputi Kota/Kabupaten Karawang, Bandung, Bandung Barat,Bekasi,Bogor, Ciamis, Cianjur, Cirebon, Garut, Indramayu, Kuningan ,Majalengka, Pangandaran, Purwakarta, Subang,Sukabumi, Sumedang,Tasikmalaya, Banjar, Cimahi.